Bom Elpiji masih terus berlanjut, sehingga apabila ada ledakan Bom Elpiji maka orang-orang akan terbiasa bertanya; Yang meledak, Bom Elpiji Siapa? Disamping pertanyaan ini mungkin saja pertanyaan berikut muncul kepermukaan: 

PERISTIWA BOM ELPIJI
NO PERTANYAAN JAWABAN
1 Kapankah akan berakhir? ?
2 Mengapa tidak juga berakhir? ?
3 Siapa yang akan mengakhiri? ?
4 Siapa yang merakitnya? ?
5 Bom Elpiji siapa? ?
6 Apa motifnya? ?

Sebenarnya masih banyak pertanyaan yang ingin diajukan oleh masyarakat, tetapi seolah-olah kita tak tau kepada siapa pertanyaan-pertanyaan itu ditujukan. Peristiwa-peristiwa yang terjadi semakin dramatis saja kejadiannya. 

Kalau ledakan bom-bom yang sebelumnya banyak terjadi di Indonesia yang mereka sebut dengan nama Low Explosive Bomb atau High Explosive Bomb (bom teroris) yang dilakukan oleh para teroris yang beroperasi di Indonesia, sepertinya sudah menjawab semua pertanyaan-pertanyaan di atas. Coba kita jawab dulu pertanyaan yang mirip: 

PERISTIWA BOM TERORIS
NO PERTANYAAN JAWABAN
1 Kapankah akan berakhir? Sepertinya sudah, karena tidak kedengaran lagi peristiwanya.
2 Mengapa sudah berakhir? Mungkin pelakunya sudah lelah atau mengganti modus-operasi
3 Siapa yang mengakhiri? Kabarnya Kepolisian RI + Masyarakat + Tekanan Internasional
4 Siapa yang merakitnya? Teroris
5 Bom Teroris siapa? Nurdin M Top, CS.
6 Apa motifnya, kok Indonesia? Entah… sampai sekarang ngga jelas juga

Kalau kita mau berandai-andai untuk menjawab pertanyaan itu, kita boleh coba untuk mereka-reka jawabannya:

Kapankah akan berakhir?

Entahlah… kapan berakhirnya mungkin belum ada yang tau, soalnya setiap hari ada diberitakan korban jiwa dan harta dan kejadiannya hamper merata di kota-kota Indonesia. 

Mengapa tidak juga berakhir?

Entahlah… kabarnya polisi sudah melakukan penelitian di lapfor (laboratorium forensic) atas bukti-bukti yang ada. Kabarnya pula ahli-ahli pertamina sebagai penanggung jawab dan pemasok Elpiji di Indonesia juga sudah melakukan penelitian dan untuk sementara tuduhannya adalah bermacam-macam; disebutkan masyarakat penggunanya masih bodoh, tabungnya bocor dan tidak sesuai SNI, selangnya bocor dan tidak sesuai SNI, dan lain sebagainya. 

Siapa yang akan mengakhiri?

Entahlah… Biasanya yang mengakhirinya utamanya adalah yang mengakibatkan terjadinya ledakan. Sekarang masih simpang siur siapa yang harus menjadi tertuduh penyebab ledakan? Kalau tuduhan yang ahli-ahli bicara mangatakan; yang salah adalah tabungnya, ada juga mengatakan yang salah adalah selangnya, ada juga mengatakan yang salah adalah orang-orang pemakainya. Sampai saat ini belum ada yang pasti apa dan siapa sebagai penyebab ledakan? Mungkin salah satu diantara tiga yang disebutkan diatas, atau mungkin juga ketiga-tiganya, atau mungkin pula ada yang lain lagi sebagai penyebabnya. Kalau masyarakat ya… pasrah saja untuk menjadi korban nyawa dan harta benda. 

Siapa yang merakitnya?

Entahlah… Setahu masyarakat bahwa gas Elpiji diproduksi oleh PERTAMINA. Tabungnya pun atas otorisasi PERTAMINA dan Pemerintah, Selangnya pun berdasarkan syarat-syarat yang dikeluarkan pemerintah.  Kalau barang-barangnya di impor tentu ada Pemberitahuan Impor Barang dengan segala persyaratan dan bea-masuk yang masuk kedalam kas Negara. Peruntukan dari barang-barang impor juga harus sesuai dengan standar penggunaannya yang juga dipersyaratkan dalam SII (Standar Industri Indonesia). Kalau barang-barang tersebut diproduksi di dalam negeri, tentusaja harus sesuai dengan SII dan kalau tidak sesuai seharusnya tidak dikeluarkan ke pasaran. Kalau Pertamina yang seharusnya mengisi gas Elpiji kedalam tabung tentusaja sudah melalui SOP (Standard Operating Procedure) kalau masih ada yang bocor atau tak tersedia karet katub tentu saja tidak dikeluarkan oleh Pertamina, atau tabungnya wajib ditarik dan digantikan dengan yang layak. Kalaupun pemerintah mengeluarkan kontrak pembelian, atau produksi, atau pengisian tentu saja melalui persyaratan berbagai macam. Lalu siapa yang merakit Bom Elpiji itu? Entahlah… 

Bom Elpiji siapa?

Benar juga pertanyaan ini! Bom Elpiji itu milik siapa? Kalau yang meledak-ledak itu tentusaja tidak diakui Pertamina atau Pemerintah sebagai miliknya. Mereka akan mengatakan bahwa Bom Elpiji itu milik masyarakat karena semua bahannya dibeli oleh masyarakat, mulai dari selangnya, regulatornya, tabungnya, isinya, bahkan biaya-biayanyapun dibeli oleh masyarakat. Ngga pantas dong Bom Elpiji itu milik pemerintah? Sudah pasti milik masyarakat. Kalau Bom Elpiji itu sudah milik masyarakat ya.. masyarakat dong yang bertanggung jawab. Dan terbukti bahwa setiap saat masyarakat mempertanggungjawabkannya dengan mengorbankan nyawa dan harta benda. 

Apa motifnya?

Kalau Bom Teroris yang dimiliki oleh teroris, sampai sekarang motif yang pasti, belum juga diketahui oleh masyarakat. Lalu Bom Elpiji yang sudah dimiliki oleh masyarakat tentu mempunyai motif juga. Mungkin saja motif masyarakat untuk memiliki Bom Elpiji untuk bunuh diri? Mungkin juga bermotif untuk menghancurkan harta bendanya sendiri? Mungkin pula untuk mencari sensasi supaya sensasinya berganti menjadi hiburan, sama seperti sensasi  Lumpur Lapindo, atau Ketua KPK Antasari Azhar, atau Bank Century, atau Mafia Peradilan, atau Cecak-Buaya, atau Gayus, atau Video Porno, atau penganiayaan anggota ICW, yang sensasinya merupakan rentetan cerita berseri bagai semboyan Patah Tumbuh Hilang Berganti, tetapi sepertinya sensasi Bom Elpiji akan terus bergulir karena Bom Elpiji itu sudah puluhan juta menyebar diseluruh tanah air bagaikan api dalam sekam menunggu giliran untuk membuat sensasi-sensasi yang berkepanjangan. 

Kalau kita ingin mengerucutkan pertanyaan dan rekaan jawaban seperti disebutkan diatas; kepada siapakah kita harus berkeluh kesah? Curhat? Sharing? Bolehkah kepada penyalur gas Elpiji? Bolehkah kepada penjual selang dan regulator? Bolehkah kepada importirnya? Bolehkah kepada produsen tabung? Bolehkah kepada importer tabung? Bolehkah kepada perusahaan pengisian gas? Bolehkah kepada badan SII? Bolehkah kepada Pabean? Bolehkah kepada Perpajakan? Bolehkah kepada YLKI? Bolehkah kepada Pertamina? Bolehkah kepada Pemerintah? Atau kepada pengoplos saja? 

Sebenarnya melihat banyaknya tempat untuk berkeluh kesah akan ada harapan cerah untuk mendapatkan jawaban. Tetapi apakah harus kepada seluruh tempat itu kita curahkan keluh kesah kita? Apa tidak cukup satu tempat saja, misalnya Pemerintah? Mungkin Pemerintah terlalu sibuk untuk memikirkan itu? Cukuplah mereka berhasil menggolkan pengkonversian minyak tanah menjadi gas, karena minyak tanah katanya harus subsidi, sementara gas berlimpah ruah dan Indonesia menjadi penghasil terbesar di dunia yang tak ada tandingannya. Kan lumayan subsidi itu masuk kocek dan biarlah masyarakat tidak perlu disubsidi untuk hasil bumi pertiwi, toh UUD’45 yang melindunginya sudah diganti dengan UUD’02 sehingga rakyat berkurang haknya untuk memiliki secara langsung hasil bumi pertiwi. Pemerintah toh masih disibukkan untuk berusaha menarik subsidi listrik supaya rakyat Indonesia disetarakan dengan rakyat Singapura yang berpenghasilan  GDP (Gross Domestic Product) terkaya di dunia, dengan income per capita USD 50,300 (2009), sementara Indonesia hanya USD 4,000 (2009) dari sumber data CIA. Sungguh rakyat ini masih terjajah….. 

Mengapa Terjadi Ledakan?

Memang agak mengherankan juga bahwa belakangan ini banyak terjadi ledakan Bom Elpiji sementara sebelum diberlakukannya konversi minyak tanah ke gas elpiji hampir tak pernah terjadi ledakan. Kalau tuduhan dituduhkan kepada masyarakat pengguna yang tidak faham menggunakan gas sepertinya mengadaada, karena sejak dulu untuk pemakaian rumah tangga hanya mengandalkan pembantu rumah tangga yang tak punya pendidikan yang selalu memasang penggantian gas, mengapa sekarang masyarakat yang menjadi tertuduh. 

Seharusnya tidak ada tabung bocor yang beredar di masyarakat karena pada saat pengisian ulang semestinya tabung bocor ditarik oleh Pertamina dan digantikan dengan yang baru. Apabila ada tabung gas yang bocor beredar di masyarakat sudah pasti menjadi tanggung jawab penuh Pertamina sebagai Otorisasi penyaluran gas. 

Kalau selang bocor ya.. ganti dong? Kalau tabung bocor ya… ganti dong?, tetapi mengapa gas Elpijinya tak pernah dicurigai sebagai penyebab terjadinya ledakan? Apa memang tak mungkin gas nya yang bermasalah? Kok untuk menetapkan kebijakan harus mengorbankan banyak nyawa dan harta benda masyarakat? 

Gas Elpiji adalah nama plesetan dari LPG yang disingkat dari Liquified Petroleum Gas dan terjemahan umumnya adalah gas minyak-bumi cair, yang boleh dikatakan sebagai gas kotor campuran dari beberapa unsure hidrokarbon seperti propane (C3H8), butane (C4H10), etana (C2H6), dan pentane (C5H12), Berbeda dengan LNG (Liquified Natural Gas) merupakan hidrokarbon CH4 yang sudah murni. Unsur kimia hidrokarbon ini sangat mudah mengikat unsur oksigen sehingga sangat berbahaya bila gas yang sudah mengikat unsur oksigen semisal dari udara apabila ada kebocoran. 

Akan tetapi secara teknis sangat sulit untuk mempercayai apabila akibat kebocoran menjadi timbul ledakan. Adanya kebocoran hanya akan mengakibatkan terjadinya kebakaran dan bukan ledakan. Diambil contoh bahwa pemotongan plat besi dapat juga dilakukan dengan gas elpiji. Prinsipnya adalah sama yaitu membocorkan gas tersebut melalui selang kemudian disupply dengan oksigen dan dapat digunakan. 

Memang ledakan dapat terjadi bila gas yang terdapat dalam tabung sudah mengandung oksigen dan apabila terjadi kebocoran dan ada api penyulut maka terjadilah Bom Elpiji. Kecurigaan utama seharusnya ditujukan kepada kandungan gas yang ada di dalam tabung, jangan menggampangkan tuduhan terjadinya ledakan karena adanya kebocoran pada selang, regulator, tabung. 

Pertamina harus bertanggungjawab mengenai kualitas gas yang disalurkannya, terlepas adanya pengoplosan oleh pelaku karena berusaha mengalihkan subsidi ke tabung tak bersubsidi. Selain daripada adanya kecurigaan kualitas gas yang disupply oleh Pertamina sudah mengandung oksigen tercampur, kecurigaan lain boleh jadi akibat adanya pengoplosan. Mengoplos gas dengan memompakan udara kedalam tabung juga mengakibatkan tercampurnya gas dengan oksigen sehingga memungkinkan terjadinya ledakan. Kecurigaan lainnya boleh jadi bahwa air dimasukkan kedalam tabung untuk menyiasati berat gas yang diperjualbelikan. Air memiliki kandungan kimia H2O2 sehingga O2 (Oksigen) dapat diikat oleh gas elpiji menjadi bahan Bom Elbiji maka mungkin juga terjadi ledakan. 

Apabila kecurigaan ini memang benar bahwa gas elpiji sudah tercampur dengan oksigen di dalam tabung, maka semua gas yang beredar saat ini sudah menjadi ancaman serius akan meledak karena persinggungan antar besi tabung atau besi tabung dengan besi lainnya seperti sendok atau obeng mengakibatkan percikan api yang menyulut terjadinya ledakan bila ada kebocoran. Tekanan gas yang tinggi yang keluar dari kebocoran dapat pula mengakibatkan ledakan karena gas tercemar oksigen yang keluar dari celah kecil mengakibatkan gesekan dan menimbulkan pasan yang dapat memicu terjadinya ledakan.

Masyarakat umum memang bukan ahlinya untuk menganalisa sebab akibat terjadinya ledakan Bom Elpiji, tetapi janganlah mereka menjadi tertuduh dan juga menjadi korban akibat ketidakpedulian para pelaku yang yang berkaitan dengan gas elpiji ini. Sudah saatnya untuk mencurigai Pertamina sebagai sumber malapetaka terjadinya Bom Elpiji, termasuk para pengoplos. Kalau demikian kenyataannya maka sudah semakin terfokus penelitiannya yang seharusnya ditujukan kepada Pertamina dan Pengoplos. Lapfor dan badan penelitian lainnya harus segera mungkin untuk mengungkapkan sebab-sebab terjadinya ledakan Bom Elpiji ini, kasihan masyarakat selalu menjadi tertuduh dan korban.

Baca juga : Bom Elpiji