July 2009


Terror Bomb

Terror Bomb

Tersebutlah Marimate seorang manusia yang hidup dan memang masih ingin hidup di dunia yang dikaruniakan untuknya. Marimate sedang menikmati hidupnya dan berencana ingin bersenang-senang bepergian ke luar negeri setelah sekian lama bekerja keras bersusah payah untuk mewujudkan cita-cita di alam kemerdekaannya. Marimate telah menetapkan hari-H untuk melaksanakan niatnya berlibur ke luar negeri setelah pengajuan cutinya disetujui oleh atasannya. Disela waktu sibuknya, Marimate mengarahkan mobilnya ke Kedutaan Besar satu Negara tujuannya untuk mengurus visa turisnya setelah sebelumnya Instansi Imigrasi telah mengeluarkan Passport Hijau atas namanya. Tiba-tiba Marimate dihantui perasaan yang sangat takut akan adanya ancaman bom di Kedutaan Besar Negara itu karena dia baru sadar bahwa sudah beberapa Kedutaan Besar Negara sahabat yang menjadi korban pemboman oleh terroris seperti contoh Kedutaan Besar Jepang, ancaman roket dari Hotel President, 13 Jun. 1986, Kedutaan Besar Canada, ancaman roket dari Hotel President 13 Jun. 1986. Konjen Filippina di Manado Sulawesi Utara Des 2002, Kedutaan Besar Australia 9 September 2004. Beruntung bagi Marimate ternyata bom tak ada yang meledak dan diapun merasa selamat dan beruntung mendapatkan visa yang diharapkan. 

(more…)

BOMBTidak banyak Negara di dunia ini yang dapat disebut sebagai Negara Bom. Indonesia sebagai Negara yang tidak sedang dalam keadaan perang atau tidak dalam konflik dengan Negara lain ternyata menjadi Negara yang paling sering mengalami terror bom. Tak kurang dari 92 kejadian terjadi terror bom sejak merdeka dan pertamakali terjadi sewaktu upaya pembunuhan Presiden RI-1 di tahun 1962 sampai kejadian yang barusaja terjadi tanggal 17 Juli 2009 di dua tempat Hotel JW Marriot Kuningan Jakarta yang telah mengalaminya sebanyak 2 kali, dan bersamaan terjadi di The Ritz Carlton Kuningan Jakarta. Artinya, Indonesia akan terjadi terror bom 2 kali dalam setahun. 

Melihat tempat kejadian terror bom yang terjadi di Indonesia, maka tidak adalagi tempat umum yang tidak terancam oleh teror bom. Tercatat tempat-tempat umum seperti Mesjid, Gereja, Pura, Hotel, Apartemen, Restoran, Bank, Sekolah, Gedung Perkantoran, Super Market, Pasar Tradisional, Rumah Pribadi, dan banyak tempat-tempat umum yang bersifat massif dikunjungi oleh manusia sudah terancam oleh teroris yang menggunakan bom untuk memenuhi missinya. 

(more…)

Mari berhening cipta dan bertabur bunga kepada semua korban bom terorisme di Hotel JW Marriott dan Ritz Carlton pada 17 Juli 2009. Semoga keluarga yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan dan bagi korban luka agar cepat sembuh dan besyukur menjalani kehidupan baru.

Dikutip dari berbagai sumber.

Hening cipta …. dimulai …..

Korban Bom JW Marriott & The Ritz Carlton

Korban Bom JW Marriott & The Ritz Carlton

 

Back home again to see more>>>

Bomb Marriott & Ritz Carlton

Bomb Marriott & Ritz Carlton

Masih banyak yang menganggap bahwa angka 13 merupakan angka mistis. Apa benar angka 13 adalah angka mistis? Angka 13 disebut juga sebagai bilangan primer (primary number) yang artinya sebuah bilangan angka yang hanya dapat dibagi dengan angka 1 dan angka dirinya sendiri untuk hasil bilangan bulat (bukan pecahan) yaitu angka 13 sendiri. 13 dibagi dengan 1 menghasilkan 13, sedangkan 13 dibagi dengan 13 menghasilkan 1. Bagaimana pula bila angka yang ada pada angka 13? Kita boleh coba menjumlahkan angka 1 dan angka 3 akan dihasilkan angka 4. Angka 4 secara visual dapat menggambarkan sebuah bidang. Bidang dapat diartikan sebagai bentuk bangunan atau gedung dua dimensi. Bila kita membuat pengurangan angka-angka yang terdapat pada angka 13 maka kita dapatkan angka 3 dikurangi angka 1 menghasilkan angka 2. Kalau angka 2 bolehlah kita sebut sebagai angka yang memulai pembilangan misalnya dimulai dari 1, 2, … Anda boleh menguak kemisteriusan angka 13 menurut versi anda. Silahkan…. 

(more…)

sby-photo-1707sKawan-kawan yang mungkin belum sempat membaca pidato Presiden Susilo Bambang Yudoyono dalam bentuk konferensi pers yang dilakukan di halaman Istana Presiden yang dihadiri oleh berbagai media, baik cetak, radio dan televisi. Oleh karena itu perlulah direkam dalam artikel ini agar menjadi domain dan setiap saat diperlukan menjadi berguna bagi siapapun yang memerlukannya. 

(more…)

“Toke ! aku pulang dulu ya ! agak tak enak aku rasa hari ini !” Demikian kata Saut kepada boss-nya Atong untuk pamitan. “Haiya… yu ini ada sakit ya !, dali tadi uling-ulingan saja” maksud si-Atong kok dari tadi si-Saut kelihatan uring-uringan. Sore itu, tidak biasanya Saut cepat-cepat mau pulang sehabis menutup toko. Saut bekerja sebagai pelayan toko pada seorang Cina yang menjual alat-alat teknik di sekitar jalan Pandu – Medan. 

(more…)

Saudara-saudara, pemuda pemudi Indonesia, marilah kita menyanyikan Lagu Wajib Nasional, sambil merenungkan semangat pemuda pemudi mengawali terbentuknya Negara Republik Indonesia. Cintailah Tanah Airmu Tanah Air Indonesia, cintailah bangsamu Bangsa Indonesia, cintailah bahasamu, Bahasa Indonesia. 

(more…)

Perubahan Keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perubahan Keempat UUD 1945, adalah perubahan keempat pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai hasil Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2002 tanggal 1-11 Agustus 2002.

Perubahan Keempat menyempurnakan dan menambahkan pasal-pasal berikut:

 

(more…)

Perubahan Ketiga Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perubahan Ketiga UUD 1945, adalah perubahan ketiga pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, sebagai hasil Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2001 tanggal 1-9 November 2001.

Perubahan Ketiga menyempurnakan dan menambahkan pasal-pasal berikut:

 

(more…)

Perubahan Kedua Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Perubahan Kedua UUD 1945, adalah perubahan kedua pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 7-18 Agustus 1945, sebagai hasil Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat Tahun 2000 tanggal 2000. Perubahan Kedua menyempurnakan dan menambahkan pasal-pasal berikut:

(more…)

Next Page »